Polres Lampung Utara Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si

BlogGua, Lampung - Polri memastikan dunia usaha harus terbebas dari ancaman premanisme berkepentingan pribadi atau kelompok. Untuk itu, Polres Lampung Utara akan menindak tegas premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan investor di kabupaten setempat. 

Hal tersebut sebagaimana yang ditegaskan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Minggu (16/03/2025) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

AKBP Deddy Kurniawan juga menegaskan, hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak aksi pemerasan berkedok ormas. Oleh karenanya, Polres Lampung Utara dan jajaran tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam pelaku usaha dan investor serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan pelaku usaha serta menghambat investor," tuturnya.

Sebelum melakukan penindakan hukum, lanjut Deddy, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi pembinaan maupun melalui media sosial, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak. 

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha," katanya.

Untuk itu, Deddy mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investor yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu ke layanan Kepolisian 110.

"Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tegasnya. (*)

0 Komentar

Silahkan Komentar