Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Bandar Lampung, Selasa (14/01/2025).
JMS kali ini bertemakan Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman.
Remaja atau pelajar adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kaum remaja semestinya mendapatkan pendidikan dengan baik. Sehingga memiliki kemampuan untuk melanjutkan cita-cita luhur bangsa serta dapat bersaing dengan negara maju.
Pendidikan awal dimulai dari pendidikan dalam keluarga oleh orang tua dan dilanjutkan dengan pendidikan formal di lembaga pendidikan yang diberikan oleh tenaga pendidik profesional.
Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang bisa merubah sikap, perilaku, emosi dan pengetahuan peserta didiknya ke arah yang lebih baik. Namun, saat ini masih banyak kita temukan para remaja yang berstatus pelajar melakukan pelanggaran norma baik disekolah maupun di masyarakat.
Sebagian dari mereka ada yang sampai melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Semua ulah remaja ini dikenal dengan sebutan kenakalan remaja.
Saat ini kenakalan remaja mulai dari kasus bolos sekolah, tawuran antar pelajar, merokok dan penggunaan obat terlarang, pencurian, pelecehan seksual hingga kasus pembunuhan.
Di usia mereka yang seharusnya disibukkan dengan jadwal sekolah dan ektrakulikuler. Tetapi beberapa oknum pelajar malah menyibukkan diri dengan kegiatan negatif yang tidak saja merugikan diri sendiri juga orang banyak.
Kepala SMAN 1 Bandar Lampung, H. Ngimron Rosadi dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Kegiatan ini diikuti oleh 50 Pelajar dan beberapa dewan guru SMAN 1 Bandar Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menyampaikan, JMS kali ini bertemakan Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman, dengan menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang harus diberikan kepada anak sejak usia dini. Pendidikan ini dapat diberikan mulai di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Para orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak baik fisik, emosional, spiritual, dan sosial. Mereka harus bisa menjadi suri tauladan atau panutan yang baik bagi anaknya agar anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik dan berguna bagi bangsa.
Selain orang tua, sekolah juga memiliki peran besar mencetak anak didik, selain memiliki pengetahuan yang baik juga karakter yang baik pula. Karena pendidikan di sekolah tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didiknya. Tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku.
Semua ini bertujuan untuk membentuk anak dengan kepribadian yang baik. Sehingga mereka senantiasa dapat melakuakan perbuatan yang baik dan tidak meresahkan masyarakat. (*/)
0 Komentar
Silahkan Komentar