SiRUP: Detail Paket Proyek Konyol Pendampingan Jaksa di RSD Ryacudu Kotabumi

Logo SiRUP

BlogGua, Lampung – Detail paket proyek konyol yang sedang berlangsung di RSD Ryacudu Kotabumi, sebelumnya diumumkan oleh Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara kepada penyedia atau kontraktor melalui aplikasi SiRUP. Hanya bongkar-bongkaran, poles-poles dan timpah-timpah, total pagu proyek dianggarkan mencapai 3 Miliar Rupiah dari APBDP tahun 2024.

Detail paket proyek konyol yang dilakukan pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kantor Kejaksaan Negeri setempat. Sesungguhnya, Rabu (04/12/2024) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung,  detail paket tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang di kelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atau dapat dilihat pada gambar berikut di bawah ini:


Data SiRUP menunjukkan nama paket proyek adalah Rehabilitasi Gedung RSUD Mayjend HM Ryacudu dan berdasarkan pengakuan Kabag TU RSD Ryacudu Kotabumi Sri Andini mengatakan, kegiatan proyek meliputi beberapa item, seperti: Memasang plavon PVC, mengecat tembok, merehab dinding dan ruangan depan. Sementara, baru saja kontraktor memulai kegiatan proyek dengan melakukan pemasangan plavon PVC sudah terlihat kekonyolannya. Kemudian, sesuaikah proyek konyol tersebut dianggarkan dengan total pagu 3 Miliar Rupiah? Jika dibaratkan, kegiatan proyek hanya melakukan kegiatan bongkar-bongkaran, poles-poles, bahkan hanya ditimpah-timpah.

Konyolnya lagi, mendekati penghujung akhir tahun 2024 ini Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara yang seharusnya sangat berperan penting atas perbaikan fasilitas dan sarana umum, seperti: infrastruktur drainase, siring jalan, jembatan dan jalan permukiman. Justru mengabaikan kondisi infrastruktur-infrastruktur tersebut yang kini sudah lama rusak parah.

Contoh: Kawasan permukiman di Jl. Punai Indah tetangga Jl. Punai Jaya yang bersebelahan dengan RSD Ryacudu Kotabumi, terdapat: drainase, siring jalan, jembatan dan jalan permukiman yang sudah rusak parah. Tapi sudah lebih dari 20 tahun belum juga diperbaiki, padahal lokasi kawasan pun berada di tengah ibukotanya Kabupaten Lampung Utara.

Apa karena Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara dipimpin oleh orang-orang yang kurang akal. Sehingga, dipenghujung tahun 2024 ini lebih memilih untuk melaksanakan proyek konyol yang didampingi Jaksa Pengacara Negara? Sepertinya tidak.

Gbr. Siring jalan Punai Indah sudah tanpa puing-puing material bangunan siring

Gbr. Drainase kawasan Jl. Punai Indah dengan material bangunan sudah terputus dan ditumbuhi rumput

Gbr. Lubang jalan di Jl. Punai Indah, panjang jalan berkisar 600 meter

Jembatan Jl. Punai Pndah, aspal sudah turun, pagar jembatan hilang

Sebagai informasi:

Plavon gypsun yang terpasang di ruangan RSD Ryacudu Kotabumi masih terlihat bagus. Namun, ada yang dibongkar lalu diganti bahkan hanya ditimpah dengan Plavon PVC.

Pihak Keselamatan Kecelakaan Kerja (K3) RSD Ryacudu Kotabumi, Rudi merasa heran. Karena, tidak dilibatkan ke dalam proyek Rahabilitasi Gedung RSD Ryacudu Kotabumi. Sedangkan,  Ä·ata dia, terkait proyek apapun di RSD Ryacudu Kotabumi harus standar Kementrian Kesehatan.

Sejak tahun 2020, nama Jl. Punai Indah hilang dari penelusuran Google Map dan menyatu dengan nama Jl. Punai Jaya. Hal ini juga merupakan momen konyol di google map, karena dua pintu keluar dan masuk mobilitas penduduk di kasih 1 nama jalan. (ZoTu)

Diberitakan sebelumnya: Rombongan Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang dipimpin oleh Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto mengunjungi lokasi proyek konyol di RSD Ryacudu Kotabumi, Senin (02/12/2024) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. {...}

Baca selengkapnya: Jaksa Kunjungi Proyek Konyol di RSD Ryacudu Kotabumi


0 Komentar

Silahkan Komentar