Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam rangka meninjau sektor industri pengolahan di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Pisang Beku Shamiya dan Madu Suhita di Provinsi Lampung.
Kunjungan Kerja spesifik Komisi VII tersebut diterima Pj. Gubernur Samsudin, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (21/11/2024).
Samsudin mengucapkan selamat datang kepada para anggota DPR RI Komisi VII di Provinsi Lampung.
Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada triwulan II tahun 2024 sebesar 4,80 (year on year).
Ia mengungkapkan sektor industri pengolahan sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi kedua setelah sektor pertanian dengan distribusi pertumbuhan sebesar 17,66% dan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 13,69%.
Sedangkan inflasi di Provinsi Lampung per-Agustus 2024, masih terkendali yaitu sebesar 2,33%.
Samsudin menuturkan bahwa capaian penanganan inflasi yang cukup baik oleh Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan apresiasi pemerintah pusat berupa dana insentif fiskal untuk penghargaan kinerja pengendalian inflasi daerah periode pertama.
"Provinsi Lampung mendapat alokasi insentif fiskal Tahun Anggaran 2024 sebesar 6,8 Milyar Rupiah," ungkapnya.
Samsudin juga menyampaikan bahwa ada beberapa upaya yang telah dan akan dilakukan dalam pengendalian inflasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung berupa strategi ketersediaan pasokan, strategi keterjangkauan harga, strategi kelancaran distribusi dan strategi komunikasi yang efektif melalui diskusi, pemantauan harga langsung ke pasar-pasar besar.
"Operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Lampung sedang dan akan dilaksanakan di 15 kabupaten dan kota berkolaborasi dengan BULOG, BI, Distributor bahan pokok, BUMD PT. Wahana Raharja dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota," tambahnya.
Selain itu upaya yang dilakukan dalam penanganan inflasi dan kemiskinan di Provinsi Lampung diantaranya :
1. Peningkatan industri pengolahan dengan meningkatkan kompetensi para IKM yang ada di Provinsi Lampung untuk ikut serta dalam era Industri 4.0.
2. Hilirisasi yang juga menjadi perhatian bagi pemerintah pusat di mana dapat memicu penyerapan modal dari luar Provinsi Lampung dan juga penyerapan tenaga kerja.
3. Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), menumbuhkembangkan rasa cinta masyarakat Lampung untuk menggunakan dan mengkonsumsi produk hasil Provinsi Lampung sendiri.
4. mengajak para IKM untuk dapat bersaing dengan daerah – daerah lain dapat menjual produknya dengan standar siap ekspor.
Samsudin menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi untuk kemajuan ekonomi daerah Lampung merupakan keberhasilan kolektif dari peran Provinsi bersama-sama Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota serta Masyarakat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam penanganan inflasi dan kemiskinan yang terjadi di Provinsi Lampung.
Ia juga mengajak untuk selalu bersinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan stakeholder terkait agar selalu berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.
"Mari kita terus bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan Provinsi Lampung yang kita cintai ini," ajaknya.
Ketua Rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan bahwa potensi IKM di Provinsi Lampung harus terus dimaksimalkan dan diberdayakan terutama dalam rangka memenuhi kebutuhan pariwisata.
Ia meyakini bahwa hal ini memiliki multiplier effect yang tinggi terkait penyerapan tenaga kerja, penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Ia berharap keberadaan sentra-sentra IKM ini dapat membangkitkan pariwisata di Provinsi Lampung pasca pandemi Covid-19.
"Masyarakatnya sudah mulai beranjak dan pulih lagi daya belinya, nah ini harus ditangkap kesempatannya, jangan sampai uangnya keluar ke tempat lain," ujarnya.
Dalam menembus pasar domestik hingga internasional, Chusnunia menggarisbawahi bahwa IKM Provinsi Lampung harus memenuhi serta meningkatkan standarasi-standarisasi yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI pada prinsipnya akan concern pada penguatan IKM diseluruh Indonesia.
"Dan kita berhadrap semuanya mampu memenuhi standar agar dapat bersaing dan menembus pasar internasional," pungkasnya.(Adpim)
0 Komentar
Silahkan Komentar