Sekwan Lampung Laksanakan Uji Publik Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Lampung, Tina Malinda melalui Kepala Bagian (kabag) Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Uji Publik Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Lamoung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang dihadiri oleh :

1. Dinas Lingkungan Hidup Prov. Lampung

2. Dinas Perhubungan Prov. Lampung

3. Bappeda Prov. Lampung

4. UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Prov. Lampung

5. Biro Hukum Setda Prov. Lampung

6. Kantor Kementerian Hukum dan HAM Lampung

7. Dinas Lingkungan Hidup Kab/Kota se-Provinsi Lampung

8. WALHI Lampung

9. WATALA

Bertempat di Hotel Grand Mercure Lampung Ruang Jasmine, Senin tanggal 12 Agustus 2024. (*/)

0 Komentar

Silahkan Komentar