Warga Punai Indah Copot Banner 2 Kandidat Calon Kepala Daerah Lampung Utara

Banner

BlogGua, Lampung - Tiang listrik di sepanjang Jalan Punai Indah terpasang banner 2 calon kandidat kepala daerah yang akan berebut kursi orang nomor 1 dalam ajang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Lampung Utara. Banner mereka di copot lalu dibakar warga.

Hal itu disampaikan oleh OmGua sebagai bentuk akselerasi seruan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang patuh terhadap aturan dan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang, Sabtu (27/07/2024) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

"Kalau tidak salah melanggar aturan dan peraturan yang tercantum dalam Undang - Undang tentang Pemilu, mungkin KPU dan Bawaslu bisa menjabarkan secara detail kesalahannya," jelasnya.

Kedua kandidat calon Bupati Lampung Utara tersebut, yakni: Hamartoni Ahadis dan Ardian Saputra. Begitu juga, dengan banner-banner yang terpasang di pepohonan yang berada di Taman Sahabat-Kotabumi, kalau bisa dicopot saja. Karena, mengganggu keindahan.

"Tidak ada yang tahu siapa orang yang memasang banner tersebut dan banner kedua kandidat itu kini sudah terbakar di areal tempat pembakaran sampah rumah warga sekitar. Anehnya, diantara kandidat tersebut membuat banner dipercetakan yang beralamatkan di Jalan Punai Indah pula," kata OmGua.

OmGua hanya bisa mengapresiasi dan tersenyum manis melihat aksi warga melakukan pencopotan banner tersebut, semoga peristiwa ini dapat dijadikan panutan dan teguran bagi pihak-pihak terkait untuk mematuhi aturan dan peraturan yang sudah disahkan oleh wakil-wakil rakyat di gedung DPR/MPR berupa aturan dan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang.

"Semoga peristiwa ini menjadi bahan penyemangat pihak-pihak terkait, khususnya petugas KPU Lampung Utara guna melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang yang berlaku. Oh ya, silahkan contoh pemasangan banner promosi calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang terpampang lebar di depan rumah yang berada di Jalan Punai Indah, sepertinya: pemasangan banner tersebut sesuai prosedur pemasangannya," jelasnya seraya mengharapkan tindakan pihak-pihak terkait. (ZoTu)

1 Komentar

  1. Coba tolong di jelaskan aturan pemasangan bener Bolon yg benar supaya masarakat tau

    BalasHapus

Silahkan Komentar