Tampak depan kantor Bawaslu Lampung Utara |
BlogGua, Lampung - Terkait akselerasi tindakan pembakaran banner kandidat Calon Kepala Daerah Lampung Utara yang terpasang di tiang listrik dan pepohonan, KPU dan Bawaslu Lampung Utara belum bisa melakukan tindakan. Para kandidat tersebut masih berstatus bakal calon Kepala Daerah, biaya promosi atau retribusi pemasangan banner dipertanyakan.
Hal itu disampaikan oleh OmGua yang mengatakan berdasarkan penjelasan KPU dan Bawaslu Lampung Utara bahwa banner itu adalah banner calon para kandidat peserta pesta demokrasi dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Namun, mereka masih berstatus Bakal Calon Kepala Daerah bukan Calon Kepala Daerah Lampung Utara, Senin (29/07/2024) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
"Sementara ini Bawaslu belum bisa menindak lanjuti untuk memberikan sanksi. Karena belum masuk pada tahapan pencalonan dan belum juga ada kepastian objek peraturan yang digunakan. Entah, masih menggunakan Undang-Undang tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU yang lama atau nanti ada Peraturan KPU yang baru," imbuhnya.
Sementara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa Pendaftaran bagi peserta Pilkada pun baru akan dibuka pada hari Selasa tanggal 27 Agustus tahun 2024.
Kendati itu, haruskah Pemda Lampung Utara melakukan pemungutan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipungut melalui dinas terkait izin memasang banner promosi?
"Sementara ini para bakal calon kandidat Pilkada bisa dikenakan sanksi berdasarkan peraturan daerah (perda) yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara tentang ketertiban umum," katanya menyampaikan ucapan Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari. (ZoTu)
Diberitakan sebelumnya, tiang listrik di sepanjang Jalan Punai Indah terpasang banner 2 calon kandidat kepala daerah yang akan berebut kursi orang nomor 1 dalam ajang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Lampung Utara. Banner mereka di copot lalu dibakar warga. {...}
Baca selengkapnya: Warga Punai Indah Copot Banner 2 Kandidat Calon Kepala Daerah Lampung Utara
0 Komentar
Silahkan Komentar