Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (28/03/2024).
Sebagai laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dan sebagai sarana evaluasi kinerja penyelenggara urusan Pemerintahan untuk perbaikan kedepan, LKPj Tahun 2023 merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama 1 (satu) Tahun Anggaran, dengan tolak ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan RKPD Tahun 2023 yng merupakan penjabaran tahun ketiga RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026.
“Pada tahun 2023 adalah masa pemulihan ekonomi setelah menghadapi bencana Covid-19. Terganggunya aktivitas ekonomi akan berimplikasi kepada perubahan dalam postur APBN TA 2023, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun Pembiayaan, hal ini berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah”, ujar Wabup Ali Rahman.
Dimana disampaikan bahwa dampak dari berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah akan menyebabkan penundaan bebrapa agenda pembangunan daerah yang akan berdampak pada capaian kinerja Tahun 2023, untuk itu, Wabup Ali Rahman menyampaikan perkembangan kondisi Kabupaten Way Kanan dari aspek, fokus dan indikator kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Ali Rahman menyampaikan LKPj yang memuat Hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemda, yang meliputi Capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya, dan Tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya. LKPj juga memuat Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, yang meliputi Tugas pembantuan yang diterima dari Pemerintah Pusat dan Tugas pembantuan yang diterima dari Pemerintah Daerah Provinsi.
Dari sisi pembangunan SDM juga terus dilakukan, hal ini terlhat dari IPM yang mengalami peningkatan, dimana hal ini ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan. Kondisi perekonomian juga sudah mulai menggambarkan kondisi yang cukup baik, pada Tahun 2022 sebesar 4,41% kemudian naik menjadi 4,63% pada Tahun 2023. PDRB Perkapita Kabupaten Way Kanan ADHB pada Tahun 2023 sebesar Rp 35,58 Juta mengalami kenaikan dari Rp 33,315 Juta di Tahun 2022. Sedangkan untuk PDRB adhb Kabupaten Way Kanan terus meningkat dari Tahun 2022 sebesar Rp 16,153 Triliun menjadi Rp 17,473 Triliun di Tahun 2023. Angka kemiskinan Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 terus mengalami penurunan, pada Tahun 2022 angka kemiskinan sebesar 11,76% turun menjadi 11,02% pada Tahun 2023.
Sementara itu, pada Aspek Tata Kelola Pemerintahan pada Tahun 2023 meraih Predikat WTP oleh BPK RI untuk yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut, Indeks Inovasi Daerah (IID) pada Tahun 2023 dengan nilai 53,35 termasuk Kategosi Kabupaten Inovatif, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023 sebesar 77,503 termasuk ke dalam Kategori Baik, Nilai SAKIP Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 sebesar 60,52 dengan Kategori B.
“Dari berbagai indikator tersebut, Kita semua dapat melihat bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan telah berlangsung cukup dinamis, dengan berbagai pertumbuhan dan target-target yang telah dicapai”, lanjut Wabup Ali Rahman.
Selanjutnya, berdasarkan Kinerja Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan selama Tahun 2023 disampaikan bahwa
1. Dari sisi Pendapatan, realisasi pendapatan tahun 2023 yang diperoyeksi sebesar Rp 1.361.130.364.439,47 terealisasi Rp 1.335.032.575.065,75 atau sebesar 98,08%;
2. Dari sisi Belanja Daerah, pada Tahun Anggaran 2023 belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1.395.535.691.960,00 terealisasi Rp 1.347.023.503.692,66 atau sebesar 96,52%; serta
3. Dari sisi Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan sebesar Rp 37.205.327.520,53 terealisasi Rp 36.435.831.470,53 atau terealisasi 97,93%. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 2.800.000.000,00 dapat terealilsasi sebesar Rp 2.800.000.000,00 atau 100%.
“Demikian LKPj Tahun 2023 yang dapat kami sampaikan, dan Saya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini dalam mendukung program pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan tercinta ini. Ucapan terima kasih Saya sampaikan juga kepada seluruh anggota Forkopimda, Jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, para tokoh, dan seluruh komponen masyarakat yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan dengan baik dan aman”, tutur Wabup yang juga berharap upaya pembangunan yang telah dilakukan dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan perkembangan Kabupaten Way Kanan.
Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD, Bagian Setdakab serta RSUD Zainal Abidin Pagar Alam. (kmf)
0 Komentar
Silahkan Komentar