Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten setempat menggelar kegiatan Penyerahan SK THL/Non PNS se-Kabupaten Mesuji, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati Desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Senin (05/02/2024).
Sebanyak 1933 SK yang diserahkan dengan perincian sebagai berikut:
- SK Tenaga Teknis sebanyak 1002 Orang;
- SK Guru 546 Orang;
- Tenaga medis sebanyak 385 orang, dan
- 512 SK untuk yang lulus PPPK di tahun 2023.
"Sebetulnya hari ini di waktu dan jam yang sama, pak bupati dan saya ada agenda kegiatan di Bali. Tetapi, setelah saya laporan ke bupati. Beliau memilih untuk di Mesuji, guna menyerahkan SK Pegawai Non PNS se-Kabupaten Mesuji," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Yopi Saputra.
Yopi pun mengucap rasa syukur, karena sebanyak 1933 SK telah dibagikan langung oleh Penjabat Bupati Mesuji kepada bapak/ibu dan saudara/saudari pegawai THL/Non PNS di Kabupaten Mesuji.
"Setelah SK diterima, maka tugas dan tanggung jawab pekerjaan saudara/saudari sekalian, ada kepastian dan kekuatan hukumnya," imbuh Yopi dalam sambutannya.
Sementara itu Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengucapkan selamat kepada seluruh Tenaga Non PNS yang menerima SK dan juga kepada 512 orang yang lulus PPPK.
"Anggaran untuk membayar gaji THL bersumber dari kemampuan keuangan daerah atau dari pendapatan daerah masing masing. Banyak daerah yang harus memutus atau tidak memperpanjang SK Pegawai Non PNS, karena tidak memiliki anggaran untuk menggaji mereka," katanya.
Untuk itu, Sulpakar mengajak enerima SK untuk bersyukur. Karena di Kabupaten Mesuji memiliki jajaran pemerintah dan perangkat daerah yang memikirkan nasib masyarakatnya, khususnya para Tenaga Non PNS, sehingga dapat menganggarkan gaji.
"Untuk memberikan timbal balik kepada pemerintah dan masyarakat Mesuji bapak/ibu yang menerima SK pada hari ini harus melaksanakanlah tugas dan tanggungjawab secara profesional," imbuhnya.
Tak lupa, Sulpakar pun memaparkan sikap dan tindakan agar melaksanakan tugas secara profesional, yakni Harus menguasai ilmu sesuai dengan bidangnya masing masing, belajar dan tingkatkan pengetahuan serta kemampuan diri. Kemudian disiplin, taati semua aturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan dan merupakan cermin budaya. Tanggung Jawab, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dilaksanakan. Terakhir, jalankan tugas dengan baik dan ikhlas.
"Anggap saja apa yang kita kerjakan sebagai amal ibadah kita dan syukuri apa yang telah kita dapat hingga saat ini," ajaknya.
Sulpakar juga kembali mengingatkan kepada semua PNS dan Non PNS Kabupaten Mesuji agar dapat menjaga netralitas dalam pemilu yang akan datang serta dapat mengajak keluarga, tetangga, sahabat dan kawan untuk datang ke TPS guna memberikan hak suaranya.
"Jaga netralitas kita, sukseskan pemilu 2024 ini dan jangan lupa ajak semua keluarga, tetangga, teman dan sahabat kita untuk menuju ke TPS pada 14 Pebruari mendatang. Hal ini adalah bentuk tanggungjawab kita sebagai warga negara dalam membantu pemerintah guna menyukseskan pemilu yang adil dan bermartabat," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam momen pembagian SK Non PNS tersebut bertepatan juga dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar. Sehingga, banyak kejutan yang diterima oleh orang No 1 di Mesuji tersebut, salah satunya adalah pemotongan nasi tumpeng yang dipersiapkan oleh panitia dan PNS Kabupaten Mesuji. (Baginda)
0 Komentar
Silahkan Komentar