Iwan TB (pakai topi dibalik) |
BlogGua, Tubaba - Diberitakan mengaku-ngaku mem-beck up pembangunan Pertashop salah satu keluarganya atas perintah dari Kapolres melalui kasat-kasat terutama kasat Intel jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tunaba), Iwan TB memberikan jawaban klarifikasi, Senin (8/11/2021).
Menurut Iwan berita tersebut sama sekali tidak benar, Wartawan salah menangkap ucapan yang disampaikannya.
Kendati demikian, Iwan membenarkan jika sebagai bagian dari keluarga besar 5 keturunan Bandardewa, dirinya mengapresiasi dan mengikuti apa yang menjadi keinginan Kapolres Tubaba melalui Kasat-Kasat terutama Kasat Intel untuk menjaga Kamtibmas, dengan tidak mengerahkan massa besar-besaran di PT HIM wilayah Tubaba. Karena saat ini pihak keluarga sedang menempuh jalur hukum di PTUN Bandar Lampung.
Tadi siang sehabis Dzuhur, kata Iwan, ada rombongan anggota DPRD Kabupaten Tubaba datang ke pembangunan Pertashop yang ada di wilayah Bambu Kuning Panaragan Jaya, didampingi teman-teman dari media.
"Terus mereka mewawancarai saya, sebelum saya menjawab pertanyaan wartawan tersebut, saya sampaikan pada mereka bahwa saya mengapresiasi apa yang menjadi keinginan bapak Kapolres TBB melalui Kasat-Kasat terutama Kasat Intel kepada saya untuk menjaga Kamtibmas, agar saya bisa meredam keluarga besar saya dan massa-massa saya, supaya jangan mengerahkan massa besar-besaran di PT HIM wilayah TBB karena kita lagi menempuh jalur hukum, atas keinginan bapak Kapolres untuk kestabilitasan dan keamanan Tulang Bawang Barat, maka saya siap untuk membantu sekuat tenaga saya dan pikiran saya untuk meredam khususnya generasi muda keluarga besar 5 keturunan Bandardewa dari berbagai daerah. Karena saya ingin apa yang menjadi keinginan bapak Kapolres dan jajarannya, TBB Kondusif. Sebenarnya kata Iwan dengan media itu tadi, kalau tidak ada arahan dari Kapolres melalui Kasat Intel, minggu-minggu kemarin saya dan keluarga besar saya dari berbagai daerah sudah turun lapangan untuk menduduki/membumihanguskan PT HIM tersebut," tutur Iwan.
Selanjutnya, lanjut dia, kalau masalah Pertashop, tadi sempat media menanyakan apakah Kapolres dan jajarannya memerintahkan dirinya untuk mem-beck up pembangunan Pertashop?, "Iwan jawab tidak ada Perintah dari Bapak Kapolres TBB," tegasnya.
"Memang dalam dua Minggu ini sembari saya memantau perkembangan pergerakan 5 keturunan Bandardewa, saya juga memantau pembangunan Pertashop ini," tutup Iwan.
Diberitakan media online sebelumnya, bahwa Kios Pertashop yang sempat diberhentikan karena dinilai tidak mengantongi izin tiba-tiba terlihat buka lagi. Pihak owner menunjuk Iwan TB, warga yang mengaku sebagai keluarga besar untuk mengamankan kembali pembangunan Pertashop di kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.
Terpisah, Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P. Silalahi S.I.K, membantah pengakuan Iwan TB. Bahkan dia tidak punya hubungan dan tidak punya kepentingan apa-apa di pembangunan Pertashop itu.
“Ownernya siapa saya tidak tahu. Itu nanti akan kita selidiki. Silahkan dikutip. Saya benar-benar tidak tahu masalah itu. Iwan TB itu siapa? Saya saja tidak kenal. Saya terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hari ini. Itu kan jual-jual nama saja. Tidak ada saya memberikan rekomendasi,” tegas Kapolres.
Di tempat yang sama Randy selaku perwakilan masyarakat dan Keluarga Pak Sumri sebelumnya ingin membuka Pertashop di lokasi tersebut namun tidak diperbolehkan. Itu karena jarak tak sampai 5 Km.
“Tapi tiba-tiba ini malah dibangun mereka.Di sini ada kawan-kawan pedagang juga. Jika merujuk pada rekomendasi dari Bapak DPRD pak Paisol dan Yantoni itu akan dihentikan sampai ada titik jelas,” ungkapnya.
Lanjut dia, pada prinsipnya pihak keluarga kami dan pedagang tidak melarang siapapun yang mau berusaha di Tubaba, tetapi harus taat aturan.
“Yang kami tuntut adalah omongan awal mereka yang menyampaikan aturan dengan jarak 5 Km itu, tetapi kenapa malah mereka bangun dengan jarak lebih kurang 3 Km,” imbuhnya.
Sementara itu. Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan, sebelumnya pihak DPRD setempat telah merekomendasi pemberhentian pembangunan tersebut beberapa bulan lalu. Alasannya, selain jarak Pertashop sangat berdekatan, juga pihak pengusaha juga diketahui belum mengantongi izin, baik dari pemerintah daerah hingga izin lingkungan diantara warga sekitar.
“Dari pembangunan Pertashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatifnya. Sisi positifnya membantu kelangkaan BBM kita disini, tapi sisi negatifnya itu yang sangat dikhawatirkan. Sebab, Pertashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya, Ini perlu pembenahan, dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak,” kata Yantoni. (*)
0 Komentar
Silahkan Komentar