Penandatanganan Berita Acara Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani |
BlogGua, Tanggamus - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023, di Aula Serumpun Padi, Gisting, Tanggamus, Selasa (9/11/2021).
Dalam laporannya, Panitia Pelaksana yang disampaikan Sekretaris Bapedda Tanggamus, Bastanta Sebayang, dikatakan bahwa Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus 2018-2023 dilaksanakan secara daring dan luring, yang diikuti oleh Bapedda Provinsi Lampung, DPRD dan Forkopimda Tanggamus, para Kepala OPD dan camat se Kabupaten Tanggamus, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Adapun tujuan pelaksanaan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait dalam penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023.
Sementara Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan diperlukan sinergitas dengan visi, misi, dan program Kepala Daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dengan adanya RPJMD diharapkan menghasilkan perkembangan pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus," kata Bupati.
Bupati menegaskan bahwa secara khusus Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023, bukanlah untuk mengubah visi dan misi Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. Visi “Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera” yang mengusung 6 Misi dan 55 Rencana Aksi akan tetap menjadi arah dan acuan Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan," tegas Bupati.
Bupati menerangkan, salah satu hal yang melatar belakangi Perubahan RPJMD ini adalah terjadinya perubahan yang mendasar akibat pandemi Covid-19 yang telah mengguncang tatanan kehidupan di seluruh dunia, yang tidak dapat dihindari.
Berbagai kebijakan, program dan aksi telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah, yaitu : implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal, serta penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M, termasuk upaya Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
"Jika dilihat dari sisi tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan, pandemi Covid-19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan, ternyata telah meluas pada masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor fiskal pemerintah daerah. Oleh karenanya, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan," terang Bupati.
Lanjut Bupati, Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan memiliki peranan yang sangat strategis serta menjadi bagian dari rangkaian dalam merumuskan arah perbaikan dan penyesuaian RPJMD KabupatenTahun 2018-2023.
"Meskipun dihadapkan pada tantangan fiskal daerah dimana realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2020 dan 2021 terkoreksi menjadi lebih rendah dan berpengaruh pada asumsi Pendapatan Daerah hingga tahun 2023 dalam RPJMD Tahun 2018-2023, akan tetapi upaya untuk meningkatkan pendapatan terus dilakukan melalui inovasi dan peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak serta implementasi 55 Rencana Aksi dan prioritas pembangunan daerah akan terus dilanjutkan," tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak kepada segenap komponen untuk menatap kedepan, bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik dengan meningkatkan disiplin anggaran dan mendorong terwujudnya kualitas perencanaan dan kualitas belanja yang semakin baik.
Dalam kesempatan itu dilakukan juga Penandatanganan Berita Acara Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 oleh Bupati, Forkopimda dan Kepala Bappeda Tanggamus.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agustiawan setiawan, Dandim 0424 Letkol ARM Micha Aruan, Kabag Sumda Polres Tanggamus, Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, para Asisten, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Tanggamus. (Kominfo/man)
0 Komentar
Silahkan Komentar