Korban Aksi Rentenir Inginkan Kasus Terus Diproses Hukum

M. Rizal
BlogGua, Lampung Utara – M. Rizal diduga korban dari perlakuan atau aksi seorang rentenir berinisial Skr, inginkan kasus yang dilaporkan tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Hal tersebut dinyatakan M. Rizal saat diwawancarai oleh awak media ini di Kotabumi, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 15.45 WIB.

"Saya minta ini diproses secara hukum yang sesuai, karena memang dia sudah mengancam, membakar pagar pekarangan rumah saya, apalagi SKT saya belum juga dipulangkan," ucap M.Rizal.

Dalam hal ini M. Rizal dan keluarga bersih kekeh dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara hukum oleh Pihak Kepolisian.

"Intinya saya dan keluarga akan tetap minta diproses dan keadilannya," ujar M.Rizal.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, IPDA Zaldi mengatakan, pihak Kepolisian akan bekerja secara profesional.

"Kalau memang pihak M. Rizal ingin proses hukum ya kita ikuti, karena kita bekerja secara profesional," singkat IPDA Zaldi, Jum'at (03/09/2021).

diberitakan sebelumnya, Terkait kasus Aksi Rentenir Tagih hutang yang dipolisikan oleh M. Rizal diduga selaku korban, hingga kini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota Polres Lampung Utara ...

Baca selengkapnya : Kasus Aksi Rentenir Tagih Hutang, Masih Diselidiki Oleh Polisi

(Shanti)

0 Komentar

Silahkan Komentar