Imam Hanafi |
BlogGua, Lampung Utara - Selain diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan, tempat wisata yang ada di Lampung Utara akan dibuka sesuai zonasi Covid-19.
Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Lampung Utara, Imam Hanafi saat diwawancarai di Kantor Disporapar setempat, Jum'at (27/8/2021).
Dijelaskan Imam, meski Provinsi Lampung ditingkat nasional sudah memasuki zona kuning, namun untuk masih tingkat Provinsi masih berada di zona orange.
Begitu juga dengan Kabupaten Lampung Utara, pada saat ini masih menduduki zona orange. Oleh sebab itu, lanjut Imam, khusus tempat-tempat wisata yang ada di Lampung Utara akan dibuka sesuai keadaan zonasi covid-19. Dalam arti apabila berada pada zona hijau maka akan dibuka sepenuhnya karena penyebaran virus covid-19 sangat dapat terkendali.
"Kalau zona hijau berarti kita sudah aman sehat, tapi tetap kita jaga kesehatan dan protokol kesehatan juga," katanya.
Bila menduduki zona kuning, sambung Imam, maka akan dibuka hanya lima puluh persen, zona orange dibuka hanya dua puluh lima persen. Pada zona merah akan ditutup sepenuhnya.
"Itu misalnya yang berkunjung seribu orang kalau cuma dua puluh lima persennya aja yang bisa masuk itu pun dijaga dengan prokes yang sangat ketat," jelasnya.
Penerapan tersebut terjadi di semua tempat pariwisata yang ada di Lampung Utara, contohnya di Curup Klawas, Green Bamboo, Wonomarto, Bamboo Kuning, dan lainnya.
"Sebaiknya kalau masih pandemi ini alangkah baiknya kita diam di rumah saja, kalau tidak ada kepentingan yang mendesak tidak perlu berpergian, agar kita juga cepat pulih dari covid-19 ini,"pungkasnya. (Shanti)
0 Komentar
Silahkan Komentar